Proyek Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Harus Jalan Terus, DPRD: Jangan Sampai Wanprestasi

Proyek Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Harus Jalan Terus, DPRD: Jangan Sampai Wanprestasi

CIREBON - Pengerjaan proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon harus terus berjalan dan tidak diberhentikan.

Hal tersebut ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati, Jumat (4/12).

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, Alun-alun Kejaksan seharusnya sudah bisa dinikmati warga jelang akhir tahun 2020-2021.

Baca juga:

Proyek Alun-alun Kejaksan, Kang Emil Ditunggu Transferannya

Pelaku Pengeroyokan terhadap Anak SMK di Pos Palimanan hingga Tewas Tertangkap

Stok Rapid Test Kota Cirebon Habis, Dinkes Ogah Beli Lagi

\"Saya sih berharap revitisasi Alun-alun Kejaksan ini agar terus berjalan dan tidak terhenti. Kita juga tidak mau melihat kondisinya ngambruk terlebih sudah masuk adendum kedua. Jangan sampai masuk ke adendum yang ketiga. Lebih cepat lebih baik, pokoknya. Jangan sampai disebut wanprestasi,\" sebutnya.

Menurut Fitria, kinerja proyek tersebut memang terlihat tidak bagus. Harus ada pemanggilan pada pihak terkait.

\"Memang revitalisasi Alun-alun Kejaksaan ini adalah proyeknya provinsi melalui DPUPR Kota Cirebon, maka kita di daerah tidak bisa terlalu banyak intervensi,\" ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati didampingi Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, Kabag BP4D Iing Daiman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Syahroni, dan sejumlah penjabat Pemkot Cirebon lainnya meninjau proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Senin (30/11).

Pengerjaan proyek finishing revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon tersebut masih jalan di tempat. Hal itu karena belum jelasnya anggaran dari Banprov Jabar.

Kalau sampai beberapa hari mendatang masih belum turun juga. Pemkot Cirebon terpaksa meminta penghentian sementara proses pekerjaan finishing alun-alun tersebut. (rdh)

https://youtu.be/ezzOlOyZgG8

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: